Langkah Pembuatan Logo Yang Harus Di Hindari

Logo merupakan bagian terpenting dari identitas perusahaan karena menjadi wajahnya perusahaan. Untuk itu, logo tidak dapat dibuat asal jadi, namun dengan terencana/terkonsep, mencerminkan spirit perusahaan, serta dengan desain yang baik. Untuk membuat logo yang baik, sedikitnya ada sepuluh hal yang kiranya penting untuk dihindari dalam pembuatan logo, antara lain :

1. Meniru sebagian atau sepenuhnya dari desain yang lain

Meniru dalam bentuk apa pun sama dengan plagiatisme. Meskipun tujuannya baik, untuk kemajuan perusahaan, namun kalau diawali dengan meniru logo orang lain sebagian atau seluruhnya, bukan akan memajukan perusahaan, namun justru memperburuk citra perusahaan.


2. Menggunakan resource baik dari clipart atau dari website lain

Yang membedakan desainer yang benar-benar desainer dengan desainer gadungan atau amatiran di antaranya adalah penggunaan elemen-elemen visual dalam logo. Desainer amatiran lebih cenderung menggunakan resource dari clipart atau website lain sebagai elemen visual yang akan dimasukkan ke dalam logo. Tindakan ini akan mengurangi orisinalitas, kualitas, profesionalitas, dan kreativitas anda.

3. Menggunakan resource dari desain logo untuk klien lain yg pernah dibuat

Hampir sama dengan nomor dua, namun yang ketiga ini resource milik desainer sendiri. Hanya saja, desain yang sudah menjadi hak perusahaan yang pernah anda buatkan digunakan kembali sebagiannya untuk desain logo perusahaan baru. Ini juga dapat mengurangi orisinalitas, kualitas, dan kreativitas anda, serta bagi perusahaan, logo tidak memiliki kekuatan pencitraan karena logo tidak begitu orisinil.

4. Terlalu banyak menggunakan font

Terlalu banyak menggunakan font sama dengan orang yang memamerkan koleksi perhiasannya dengan memakai beberapa gelang, anting, dan kalung sekaligus. Logo bukan pameran karya. Penggunaan font yang terlalu variatif menyebabkan logo kurang eye catching dan melemahkan pencitraan perusahaan.

5. Menyerahkan pembuatan logo kepada desainer amatiran

Bagian kelima ini dikhususkan kepada perusahaan yang akan memercayakan pembuatan logo mereka baik kepada pihak luar maupun kepada pihak internal perusahaan. Menyerahkan pembuatan logo kepada desainer amatiran sama dengan menyerahkan jabatan menteri pertanian kepada seorang ahli IT, atau meminta tukang kayu untuk merakit komputer. Tidak akan mendapatkan hasil yang bagus, justru akan amburadul. Setiap orang memiliki spesifikasi limu yang berbeda, dia akan sangat ahli jika diberikan pekerjaan yang sesuai. Sabda Rasulullah SAW pun berlaku kepada hal seperti ini : “Jika sesuatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, tunggulah kehancurannya”.

Orang bisa CorelDraw, Photoshop, Illustrator, dan berbagai program desain lainnya, tidak serta merta menjadi desainer. Karena kecakapan software tidak cukup syarat untuk menjadi seorang graphic designer. Jadi, percayakan pembuatan logo kepada desainer logo professional yang sudah ahlinya.

Perkara adanya situs yang mengadakan sayembara pembuatan logo, yang katanya penghuninya kebanyakan desainer amatiran, itu adalah realitas yang tidak dapat dihindari, yang penting bagi desainer logo dalam bekerja adalah terus meningkatkan kapasitasnya agar senantiasa dapat bekerja menghasilkan desain lebih baik dari para amatiran sehingga konsumen pun akan semakin pintar memilih, memercayakan desain logo mereka kepada siapa, karena mereka sudah akan lebih percaya kepada desainer profesional.

6. Desain terlalu ramai

Seperti halnya terlalu banyak menggunakan font, desain yang terlalu ramai, misalnya penggunaan warna yang terlalu banyak, penggunaan elemen visual yang berlebihan baik gambar maupun efek-efek visual, menjadikan logo terlalu buruk untuk dilihat. Selain itu, desain yang terlalu kompleks menyebabkan logo sulit diingat.

7. Terlalu mengikuti trend

Mengikuti perkembangan trend memang baik untuk mengetahui kecenderungan dan teknik pembuatan logo terbaru. Namun bukan berarti mengikuti tren dalam membuat logo itu baik, karena dapat menjadikan logo tidak unik lagi. Mengapa logo harus unik? Karena logo yang unik tidak terpengaruhi oleh tren. Sedang tren bersifat musiman, datang dan pergi. Sehingga logo yang mengikuti tren tidak dapat abadi, sementara setiap perusahaan menginginkan usahanya berkembang, maju, dan langgeng.

Saat ini, orang dibilang gaul itu kalau mengikuti tren. Sedang mereka yang mengatakan itu tidak menyadari ada sisi yang unik bagi orang yang tidak mengikuti tren, yaitu mereka adalah orang yang istimewa, menjadi diri mereka sendiri.

8. Membuat logo menggunakan image editor

Sebaiknya hindari membuat logo dengan image editor, karena ketika hendak membuat sebuah desain dalam skala besar, logo akan terlihat pecah, hal ini karena pikselnya ikut membesar. Buatlah logo dengan vektor editor seperti Adobe Illustrator atau Corel Draw, karena vektor memiliki titik-titik matematis yang apabila gambar diperbesar semakin besar pula jumlah titik matematisnya, bukan semakin besar ukuran titiknya seperti bitmap. Aplikasi image editor/bitmap editor lebih tepat digunakan untuk membuat icon, karena icon tidak terlalu diperlukan dalam ukuran besar.


Demikian  langkah pembuatan logo yang harus dihindari, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan yang hendak membuat logo, dan perusahaan yang akan memercayakan kepada siapa logo akan dibuat. (Mastio Nolsatu - www.designtio.com)
.

 Aturan Membuat Desain Logo :
  1. Tidak boleh menggunakan lebih dari 3 warna.
  2. Hilangkan semua hal yang tidak perlu atau tidak penting dalam logo tersebut.
  3. Tulisan harus bisa dengan mudah terbaca, gunakan ukuran dan font yang sesuai.
  4. Logo dibuat harus bisa dikenali dengan mudah, biasanya menggunakan bentuk sederhana.
  5. Buat logo dengan bentuk dan layout yang unik.
  6. Lupakan apapun yang dipikirkan oleh orang terdekat Anda, ingat Anda membuatnya untuk siapa.
  7. Buat lebih dari 3 (tiga) opsi pilihan dengan karakter yang berbeda.
  8. Tidak boleh mengkombinasi logo yang sudah ada apalagi terkenal dan melabelnya menjadi karya sendiri.
  9. Tidak boleh menggunakan clipart / gambar kartun yang sudah punya arti sendiri sebelumnya.
  10. Logo harus bisa dibuat menjadi warna hitam putih tanpa menghilangkan bentuk asli logo berwarna.
  11. Logo harus bisa dipastikan bisa dikenali walaupun dengan warna yang dibalik (invert).
  12. Logo harus bisa dikenali ketika diubah ukurannya, terlebih dengan ukuran terkecil ketika dipakai pada produk tertentu.
  13. Jika logo terdiri atas ikon atau simbol tertentu, termasuk tulisan, letak harus bisa dikatakan bahwa mereka saling berlawanan / komplemen / berbeda satu sama lain.
  14. Hindari penggunaan tren logo terbaru, buat logo bisa dipakai sepanjang jaman.
  15. Jangan menggunalan efek spesial (masih boleh coba dihindari jika menggunakan gradasi, bayangan, efek cermin, dan cahaya berpendar).
  16. Sesuaikan layout logo berbentuk segitiga jika memungkinkan, hindari possible, hindari layout yang tidak dikenali secara bentuk visual (tak beraturan / abstrak).
  17. Hindari detail yang ribet, ruwet dan membingungkan.
  18. Pertimbangkan bagaimana logo akan disajikan dan tempat berbeda meletakkannya.
  19. Citrakan logo yang berani dan percaya diri / yakin, jangan dunakan yang lemah dan kusam / tumpul.
  20. Sadari bahwa Anda tidak membuat logo yang sempurna.
  21. Gunakan garis yang tebal untuk bisnis yang tajam, garis lembut untuk bisnis yang lembut, sesuaikan gaya / style dengan bisnis.
  22. Logo harus bisa mewakili apa yang ingin disampaikan dan dikomunikasikan.
  23. Sebuah gambar foto tidak dibuat untuk sebuah logo.
  24. Buat presentasi kepada konsumen anda mengejutkan dan berpikirlah diluar kotak untuk itu.
  25. Tidak boleh menggunakan jenis font / huruf lebih dari dua.
  26. Setiap elemen logo harus disejajarkan / diratakan. Rata tengah samping kiri, kanan, atas, dan bawah.
  27. Logo harus terlihat utuh, solid, tidak ada jejak yang tidak perlu.
  28. Cari tahu siapa saja yang akan melihat/menikmati logo tersebut sebelum anda berpijak untuk memikirkan ide desain logo.
  29. Selalu pilih kegunaan / fungsi daripada inovasi.
  30. Jika nama / brand dikenali dan diingat, buatlah itu menjadi sebagai sebuah logo.
  31. Logo harus dikenali ketika dibuat efek mirror atau dibalik kiri/kanan/atas/bawah.
  32. Meskipun sebuah perusahaan yang besar sekalipun membutuhkan logo yang kecil/sesuatu yang mudah.
  33. Semua orang harus suka logo tersebut, tidak hanya yang memakai tetapi juga yang sekedar melihatnya.
  34. Buatlah bervariasi. Lebih bervariasi, semakin Anda mendapatkan logo yang tepat.
  35. Logo harus dipakai secara konsisten dalam segala kegunaan yang berbeda. Warna, bentuk, atau hal semacamnya. Kondisi atau keadaan logo terlihat sama.
  36. Logo harus mudah dideskripsikan / dijelaskan maksudnya.
  37. Tidak boleh menggunakan slogan/ motto perusahaan ( karna itu sudah tercantum di LOGO ).
  38. Buatlah ide desain menggunakan sketsa gambar terlebih dulu menggunakan kertas dan pensil kemudian anda bisa bernjak untuk membuatnya menjadi logo digital memakai komputer.
  39. Tetap gunakan logo yang sederhana.
  40. Jangan gunakan simbol globe dunia.
  41. Logo yang dibuat tidak boleh mengacaukan / mengalihkan fokus (distract).
  42. harus jujur terhadap apa yang ingin disampaikan dan apa yang diwakili, tidak dibuat-buat menjadi sesuatu yang bagus tapi tak mewakili artinya / tidak sesuai.
  43. Logo harus seimbang secara visual, keseimbangan dalam nirmana juga.
  44. Hindari menggunakan cahaya warna yang terang/menyala, neon/berpendar, gelap dan kusam.
  45. Master logo digital dibuat dalam format vektor agar proses perubahan ukuran tidak berubah (bitmap akan blur ).
  46. Jika sudah deal dalam desain logo, bila memungkinkan buatlah rangkaian tata cara membuat logo tersebut menggunakan software desain grafis tertentu, semacamtutorial. Hal ini akan memudahkan sepeninggal Anda untuk membuatnya ulang, disamping itu juga penikmat logo akan lebih mengenal logo jika itu diesebarluaskan.
  47. Logo yang dibuat tidak boleh melanggar satupun dari apa yang disampaikan diatas.